Abu Janda Memang “Sakti”, 5 Kali Dilaporkan ke Polisi, Pelapornya Malah yang Masuk Penjara
JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terbilang sakti. Abu Janda sudah berapa kali dilaporkan ke polisi.
Namun hingga kini masih bebas. Sebaliknya, salah satu pelapor Abu Janda justru ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Selama tiga tahun terakhir, Abu Janda sudah 5 kali dilaporkan ke polisi. Teranyar, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Baca Juga: Waduh, Ibu-Anak Terpental Ditabrak Mobil
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menyadari dampak buruk yang bakal diterimanya setelah melaporkan Abu Janda ke polisi.
Haris juga merespon cuitan pegiat media sosial Denny Siregar yang mengingatkan agar siap-siap masuk penjara karena melaporkan Abu Janda.
“Tegakkan keadilan walau langit runtuh! Jeruji penjara akan menjadi surga bagi orang-orang yang membela kebenaran,” tandas Haris KNPI.
Sebelumnya, Denny Siregar mengingatkan bahwa Haris KNPI bisa dilaporkan balik oleh Abu Janda ke polisi.
“Si @harisknpi harus paham resiko laporkan seseorang. Kalau laporan dia ke @DivHumas_Polri tidak terbukti secara hukum, maka @permadiaktivis1 berhak melaporkan dia karena pencemaran nama baik,” kata Denny dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitter pribadinya, @Dennysiregar7, Kamis (28/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: